Master SEO | Sigit Hermawan Pakar SEO Expert Indonesia

Sigit Hermawan Pakar SEO Expert Indonesia Master, Ahli dan Pakar SEO Terbaik di Indonesia

Bimtek Diklat DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau dipersingkat DPRD adalah sebuah institusi / lembaga perwakilan untuk rakyat di daerah yang berkedudukan sebagai suatu unsur penyelenggaraan didalam pemerintahan daerah, yang bersampingan dengan Pemerintah Daerah. DPRD memiliki beberapa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sehubungan dengan fungsinya itu, maka DPRD mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas dan wewenang baik secara individual maupun institusional.

Baca : https://medium.com/@infobimtekasuransimsig/informasi-bimtek-pudiklat-dan-asuransi-kendaraan-msig-28e4dae0d9ba

Selain dari pada itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga Mempunyai hak interpelasi, hak menyampaikan pendapat serta hak angket dan Anggota DPRD memiliki hak mengajukan rancangan perda (peraturan daerah), menyampaikan usulan dan pendapat, memilih dan dipilih, mengajukan pertanyaan, imunitas dan membela diri serta mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, Protokoler, administratif dan keuangan.

Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebuah lembaga yang berhak meminta pejabat negara tingkat daerah, badan hukum, pejabat pemerintah daerah serta warga masyarakat untuk memberikan keterangan. Jika permintaan DPRD tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa (sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku). Jika panggilan paksa ini tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 15 hari (hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku).

Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri

Untuk sekarang ini di Indonesia pada umumnya sering mengalami boming undang-undang dan hampir seluruh hal, diupayakan diselesaikan melalui pembuatan peraturan. Hal yang sama terjadi di daerah sejak lahirnya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Tetapi berbagai peraturan undang-undang dan juga berbagai peraturan daerah yang lahir, ternyata tidak begitu banyak membawa perubahan bagi Indonesia.

Info Bimtek

Bimtek / Diklat DPRD
adalah suatu kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tujuan diadakan Bimtek dan Diklat DPRD ini adalah meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan kepada Anggota DPRD dan Anggota Sekretariat DPRD agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan DPRD dan pemerintahan Daerah.

Kami sudah menyediakan berbagai Materi Diklat / pelatihan, bimtek beserta diklat yang di peruntukan bagi sekretariat dan anggota DPRD.

Support : Master SEO Terbaik Master SEO Murah Master SEO Powered by SEO Jakarta